Majalah Berita Ekonomi, Kriminal dan Hukum


   

<< January 2012 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed




Jan 11, 2010
ucapan

Pimpinan dan Karyawan
Media Bekuk
Selamat Tahun Baru
1 Januari 2010
Semoga Sukses Selalu
ttd

Pimpinan

Posted at 11:40 pm by media_bekuk
Make a comment  

Dec 1, 2009
ucapan

SELAMAT TAHUN BARU 2009

1 JANUARI 2009

KITA SONGSONG DENGAN PENUH KESUKSESAN

info terBARU MENCARI UANG

IKUTI/LOGING ;

http//uangpanas.com/?id=satriamarudani

inilah cara paling panas mencari uang

panassekali


Posted at 11:10 am by media_bekuk
Make a comment  

Oct 23, 2009
ucapan

SEKRETARIAT DPRD  KABUPATEN
PENAJAM PASER UTARA


Mengucapkan

Selamat dan Sukses

atas
Pelantikan Unsur Pimpinan
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara

PERIODE 2009-2014

Nanang Ali.SE
Ketua DPRD

Sudirman
Wakil Ketua I

Jhon Kenedi
Wakil Ketua II

DILANTIK OLEH

KETUA PENGADILAN NEGERI PASER

JAMUKA SITORUS. SH


ttd

IR AHMAD USMAN
SEKWAN

Posted at 12:48 am by media_bekuk
Make a comment  

ucapan




PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA



Mengucapkan

Selamat dan Sukses

atas

Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara
PERIODE 2009-2014


Nanang Ali.SE
Ketua DPRD


Sudirman
Wakil Ketua I


Jhon Kenedi
Wakil Ketua II

dilantik  oleh

Ketua Pengadilan Negeri Paser

Jamuka Sitorus.SH

Di Auditorium Pemkab PPU



ttd

                                    H Andi Harahap S.Sos                                   
Bupati

Drs. H.Mustaqim.MZ.MM 
       

                        Wakil Bupati                      

Ir.Sutiman

Sekda


Tohar
Kabag Humas






Posted at 12:19 am by media_bekuk
Make a comment  

Oct 7, 2009
narkoba

IPK :Proses Hukum Harus Ditegakkan
atas penangkapan anak Walikota Balikpapan

Balikpapan,Harapanbaru. Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Balikpapan Amat Betawi menegaskan proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pilih kasih atas penangkapan Dimyati Riza putra Sulung Walikota Balikpapan H Imdaad Hamid SE ditangkap Satnarkoba Polresta Balikpapan( 6/10 ) di salah satu kawasan Stal kuda Jl Jend Sudirman Rt 40 Balikpapan, Saat pesta nyabu bersama teman-temannya Ra dan Kh .
Ketiganya langsung diamankan dan digelandang ke Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wartawan lokal Balikpapan yang mendatangi Satuan Narkoba Polresta Balikpapan sangat sulit mendapatkan informasi karena putra Walikota yang ditangkap itu diamankan dengan penjagaan ketat dan mendapat pelayanan khusus. Seharusnya menurut Amat Betawi jangan ada pilih kasih atau membeda-bedakan tahanan narkoba siapa pun itu,tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pada hari yang sama di Bulungan Kapolda Kaltim Mathius Salempang mengingatkan tidak ada beking-bekingan dalam hal illegal logging dan Narkoba sambung Sofyan Asnawi penulis senior di Balikpapan kepada Harapanbaru.


Posted at 07:55 pm by media_bekuk
Make a comment  

Aug 5, 2009
temuan ICW

detikcom - 1 jam 57 menit lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir sejumlah penyimpangan dalam sumbangan dana kampanye ke pasangan capres-cawapres. Salah satunya, tak disertai NPWP. Bawaslu didesak menindaklanjuti temuan tersebut.

"Bawaslu harus menindak pelanggaran ini, masa nyumbang tidak bayar pajak. Itu kan harus ada sanksi dan didenda," kata pengamat politik Arbi Sanit saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (5/8/2009).

Arbi menilai, jika benar, temuan ICW tersebut menunjukkan praktik korupsi memang masih subur.  "Itu kan ciri negara korupsi. Tidak ada tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban dengan baik," tegas Arbi.

Sebelumnya diberitakan, ICW mendesak Dirjen Pajak untuk menyelidiki lebih lanjut para penyumbang dana kampanye capres yang bertarung di Pilpres 2009. Sebab sebagian penyumbang dana kampanye adalah perusahaan yang memiliki tunggakan pajak besar. Di samping itu, Ditjen Pajak harus bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk melihat para penyumbang yang tidak melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Karena sesuai dengan ketentuan KPU, untuk perorangan yang menyumbang dana kampanye kepada capres maksimal senilai Rp 1 miliar dan di atas Rp 20 juta wajib menggunakan NPWP," ujar Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan.

Dari data temuan ICW, lanjut Abdul, laporan dana kampanye tim pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo terlihat adanya sumbangan tanpa menyertakan NPWP yaitu atas nama Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 101 miliar.

"Kemudian untuk sumbangan individu tanpa menyertakan NPWP total sumbangan sebesar Rp 3 miliar dengan 3 penyumbang yang salah satunya bernama H.Taufiq Kiemas dengan jumlah sumbangan Rp 1 miliar," paparnya.

Selain itu, Abdul mengatakan sumbangan badan hukum yang tidak menyertakan NPWP, total sumbangan sebesar Rp 20 miliar yang terdiri dari 4 perusahaan yaitu PT Kertas Nusantara, PT. Comexindo International, PT. Tjigaru, dan PT Arsari Aviation yang masing-masing sebesar Rp 5 miliar.

"Dan untuk sumbangan yang tidak jelas identitasnya berasal dari badan hukum yakni sebesar Rp 5 miliar. Total sumbangan dana kampanye Megawati dan Prabowo totalnya sebesar Rp 257,6 miliar," katanya.


Posted at 08:54 am by media_bekuk
Make a comment  

pesawat naas


Rabu, 05/08/2009 16:35 WIB
Jatuh di Papua
Puing Merpati Ditemukan, Tak Ada Tanda Kehidupan
Chazizah Gusnita - detikNews

Jakarta - Tim SAR akhirnya tiba di lokasi penemuan pesawat Twin Otter milik Merpati Airlines di kaki pegunungan Maoke, Oksibil, Papua. Di lokasi tersebut ditemukan puing-puing pesawat.

"Tim SAR yang barat sudah sampai di lokasi dan mendapatkan pesawat berkeping-keping," kata Direktur Operasi Merpati Nikmatullah kepada detikcom, Rabu (5/8/2009) pukul 16.00 WIB.

Nikmatullah mengatakan, di lokasi jatuhnya pesawat pada koordinat 04 42' 25" LS 140 36' 84" BT di ketinggian 9.300 mdpl, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan. "Tidak ada tanda-tanda kehidupan," tegasnya.

Rencananya pada Kamis (6/8/2009) akan dikirim kembali tim SAR ke Oksibil. Mereka terdiri dari 10 polisi, 10 anggota TNI, 3 anggota Kopassus, dan anggota KNKT.

"Dari Oksibil akan diterbangkan ke Ambisibil. Dari sana jalan kaki ke lokasi melalui barat pakai heli yang sama," jelasnya.

Pesawat Merpati yang jatuh pada Minggu 2 Agustus itu berisi 12 penumpang dan 3 kru. Pesawat kehilangan kontak dalam perjalanan Jayapura ke Oksibil.
(gus/nrl)

Posted at 08:51 am by media_bekuk
Make a comment  

angkutan

Kota Balikpapan Masih Dilalui Angkutan Batu Bara

Balikpapan,Angkutan batu bara karungan hasil pertambangan perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya Kecamatan Samboja sampai saat ini masih melakukan mobilitas pengangkutan batu bara karungan dari lokasi tambang menuju pelabuhan Semayang melintasi jalan umum dalam kota depan kantor Walikota dan Kantor DPRD Balikpapan.  Beberapa truck pengangkut beriring-iringan dua hingan tiga unit melintas dengan lancar tanpa ada teguran dari pihak pemerintah setempat atas penggunaan jalan umum sebagai jalur akses armada batu bara. Penggunaan jalan raya kota balikpapan sebagai jalur  lintas truck pengangkut batu bara karungan sudah berlangsung tahunan namun tidak ada larangan oleh pihak berwenang. jalan aspal sebagai jalan umum juga jalur protokol kota sudah sama - sama digunakan masyarakat kota dengan mereka pengangkut batu bara karungan.


Posted at 08:32 am by media_bekuk
Make a comment  

kriminal
Feb 8, 2009
sanggata

Perusahaan Wajib Terapkan UMK Baru



Sangatta,Harapanbaru, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim, Asrul Anwarsyah, mengungkapkan besaran Upah Minimun Kerja (UMK) di Kutim yang telah ditetapkan sebesar Rp 1 juta. Penetapan UMK tersebut diputuskan melalui rapat dewan pengupahan kabupaten dan telah disetujui oleh Gubernur Kaltim tanggal 8 Januari 2008.  Berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut, Asrul meminta agar seluruh perusahaan yang ada di Kutim, mematuhi besaran UMK yang baru.
"UMK sudah ditetapkan Rp 1 juta, jadi saya  harapkan semua perusahaan mematuhinya. jangan adalagi yang mengacu pada UMK lama," ujar Asrul, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1).Menurut Asrul, waktu efektif pemberlakuan UMK yaitu selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2009. Ketentuan ini berlaku merata bagi seluruh perusahaan, karenanya Ia  meminta agar seluruh perusahaan yang berbadan hukum dan beroperasi di wilayah Kutim hendakny mematuhi ketentuan upah yang baru dengan menggaji karyawannya minimal Rp 1 juta pada bulan Januari ini.
"Jangan sampai ada yang melanggar, mulai Januari ini semua perusahaan harus memberlakukan UMK baru Rp 1 juta.

Ditambahkan penetapan UMK tahun 2009, dinilai cukup menguntungkan bagi kalangan buruh/karyawan karena terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari upah minimun sebelumnya. Pada 2008, UMK di Kutim sebesar Rp 900.000, tapi kini meningkat sekitar 11 persen menjadi Rp 1.000.000 per bulan. "Kami anggap cukup menguntungkan pekerja karena naiknya bisa sampai 11 persen dari upah tahun sebelumnya padahal inflasi secara nasional hanya sekitar 6 persen," ungkapnya.Ditanya soal kemungkinan adanya perusahaan yang tidak mematuhi UMK yang baru ditetapkan? Asrul mengaku bahwa kemungkinan adanya pelanggaran sangat kecil. Pasalnnya, penetapan UMK tersebut berdasarkan kesepakatan dewan pengupahan kabupaten yang beranggotakan asosiasi pengusaha dan serikat buruh. Selain itu penetapan UMK dilakukan dengan pertimbangan yang cukup ketat diantaranya, telah didahului dengan studi lapangan mengenai   Kecukupan Hidup Layak (KHL) selama 3 bulan. Juga menelaah produktifitas perusahaan, indek harga konsumen terkait inflasi,  upah di daerah sekitar, kondisi pasar kerja dan kondisi usaha marjinal."Saya kira semua perusahaan bisa mematuhi, karena kita juga tidak asal menetapkan MK,pertimbangannya cukup banyak termasuk meneliti kemampuan sektor usaha paling marjinal. Tapi kalau tetap ada yang melanggar tentu ada sanksinya, bisa berupa surat teguran atau ijin usahanya dicabut kalau memang pelanggarannya dinilai fatal  dan merugikan karyawan," tandasnya.sementara itu terkait Pengawasan Upah Minimun Kerja (UMK) di Kutim diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim, Asrul Anwarsyah mengakui masih minim.

Hal ini dikarenakan tidak seimbangnya antara jumlah tenaga pengawas perusahaan dengan jumlah perusahaan yang perlu diawasi. Disebutkan, total jumlah perusahaan yang ada di Kutim saat ini sudah mencapai sekitar 304 perusahaan, sementara tenaga pengawas yang memiliki kualifikasi melakukan pengawasan perusahaan hanya sebanyak 2 orang."Kalau soal pengawasan UMK kami akui masih agak rendah, karena jumlah tenaga pengawas dengan perusahaan yang perlu diaawasi sangat tidak imbang. Bayangkan perusahaanya sekitar 304, sedangkan pengawasnya hanya 2 orang," ujar Asrul, Kamis (29/1).Menurut Asrul, idealnya untuk dapat mengawasi bahwa  seluruh 304 perusahaan benar-benar menerapkan standar UMK yang ditetapkan, maka diperlukan minimal 10 orang pengawas. Artinya, masih dibutuhkan minimal 8 orang pengawas perusahaan untuk dapat memastikan bahwa seluruh perusahaan menerapkan UMK Rp 1 juta."Artinya kita masih butuh 8 orang pengawas. Terlebih jika kita bicara tentang luasnya geografis Kutim," katanya. Kekurangan tenaga pengawas sendiri, menurut Asrul tidak bisa begitu saja ditutupi sebab kualifikasi untuk dapat menjadi pengawas perusahaan harus melalui pendidikan khusus minimal selama 4 bulan."Tidak bisa begitu saja kita rekrut karena tenaga ini harus mengikuti pendidikannya khusus, bukan asal pegawai negeri saja. Makanya kami bekerjasama dengan pusat agar setiap tahun ada staff  Disnaker yang mengikuti pendidikan khusus itu. yusmara

 


Posted at 02:57 am by media_bekuk
Make a comment  

Next Page