|
|
Jan 11, 2010
Pimpinan dan Karyawan Media Bekuk Selamat Tahun Baru 1 Januari 2010 Semoga Sukses Selalu ttd
Pimpinan
Posted at 11:40 pm by media_bekuk
Permalink
Dec 1, 2009
SELAMAT TAHUN BARU 2009
1 JANUARI 2009
KITA SONGSONG DENGAN PENUH KESUKSESAN
info terBARU MENCARI UANG
IKUTI/LOGING ;
http//uangpanas.com/?id=satriamarudani
inilah cara paling panas mencari uang
panassekali
Posted at 11:10 am by media_bekuk
Permalink
Oct 23, 2009
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Mengucapkan
Selamat dan Sukses
atas Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara PERIODE 2009-2014
Nanang Ali.SE Ketua DPRD
Sudirman Wakil Ketua I
Jhon Kenedi Wakil Ketua II
DILANTIK OLEH
KETUA PENGADILAN NEGERI PASER
JAMUKA SITORUS. SH
ttd
IR AHMAD USMAN SEKWAN
Posted at 12:48 am by media_bekuk
Permalink
  PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARAMengucapkanSelamat dan Suksesatas Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser UtaraPERIODE 2009-2014Nanang Ali.SEKetua DPRDSudirmanWakil Ketua I Jhon KenediWakil Ketua II dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri PaserJamuka Sitorus.SH Di Auditorium Pemkab PPU ttd
H Andi Harahap S.Sos
Bupati
Drs. H.Mustaqim.MZ.MM Wakil Bupati Ir.Sutiman Sekda
Tohar Kabag Humas
Posted at 12:19 am by media_bekuk
Permalink
Oct 7, 2009
IPK :Proses Hukum Harus Ditegakkan atas penangkapan anak Walikota Balikpapan Balikpapan,Harapanbaru. Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Balikpapan Amat Betawi menegaskan proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pilih kasih atas penangkapan Dimyati Riza putra Sulung Walikota Balikpapan H Imdaad Hamid SE ditangkap Satnarkoba Polresta Balikpapan( 6/10 ) di salah satu kawasan Stal kuda Jl Jend Sudirman Rt 40 Balikpapan, Saat pesta nyabu bersama teman-temannya Ra dan Kh . Ketiganya langsung diamankan dan digelandang ke Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wartawan lokal Balikpapan yang mendatangi Satuan Narkoba Polresta Balikpapan sangat sulit mendapatkan informasi karena putra Walikota yang ditangkap itu diamankan dengan penjagaan ketat dan mendapat pelayanan khusus. Seharusnya menurut Amat Betawi jangan ada pilih kasih atau membeda-bedakan tahanan narkoba siapa pun itu,tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Pada hari yang sama di Bulungan Kapolda Kaltim Mathius Salempang mengingatkan tidak ada beking-bekingan dalam hal illegal logging dan Narkoba sambung Sofyan Asnawi penulis senior di Balikpapan kepada Harapanbaru.
Posted at 07:55 pm by media_bekuk
Permalink
Aug 5, 2009
detikcom - 1 jam 57 menit lalu
Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir sejumlah penyimpangan dalam sumbangan dana kampanye ke pasangan capres-cawapres. Salah satunya, tak disertai NPWP. Bawaslu didesak menindaklanjuti temuan tersebut.
"Bawaslu harus menindak pelanggaran ini, masa nyumbang tidak bayar pajak. Itu kan harus ada sanksi dan didenda," kata pengamat politik Arbi Sanit saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (5/8/2009).
Arbi menilai, jika benar, temuan ICW tersebut menunjukkan praktik korupsi memang masih subur. "Itu kan ciri negara korupsi. Tidak ada tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban dengan baik," tegas Arbi.
Sebelumnya diberitakan, ICW mendesak Dirjen Pajak untuk menyelidiki lebih lanjut para penyumbang dana kampanye capres yang bertarung di Pilpres 2009. Sebab sebagian penyumbang dana kampanye adalah perusahaan yang memiliki tunggakan pajak besar. Di samping itu, Ditjen Pajak harus bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk melihat para penyumbang yang tidak melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Karena sesuai dengan ketentuan KPU, untuk perorangan yang menyumbang dana kampanye kepada capres maksimal senilai Rp 1 miliar dan di atas Rp 20 juta wajib menggunakan NPWP," ujar Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan.
Dari data temuan ICW, lanjut Abdul, laporan dana kampanye tim pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo terlihat adanya sumbangan tanpa menyertakan NPWP yaitu atas nama Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 101 miliar.
"Kemudian untuk sumbangan individu tanpa menyertakan NPWP total sumbangan sebesar Rp 3 miliar dengan 3 penyumbang yang salah satunya bernama H.Taufiq Kiemas dengan jumlah sumbangan Rp 1 miliar," paparnya.
Selain itu, Abdul mengatakan sumbangan badan hukum yang tidak menyertakan NPWP, total sumbangan sebesar Rp 20 miliar yang terdiri dari 4 perusahaan yaitu PT Kertas Nusantara, PT. Comexindo International, PT. Tjigaru, dan PT Arsari Aviation yang masing-masing sebesar Rp 5 miliar.
"Dan untuk sumbangan yang tidak jelas identitasnya berasal dari badan hukum yakni sebesar Rp 5 miliar. Total sumbangan dana kampanye Megawati dan Prabowo totalnya sebesar Rp 257,6 miliar," katanya.
Posted at 08:54 am by media_bekuk
Permalink
Rabu, 05/08/2009 16:35 WIB Jatuh di Papua Puing Merpati Ditemukan, Tak Ada Tanda Kehidupan Chazizah Gusnita - detikNews
Jakarta - Tim SAR akhirnya tiba di lokasi penemuan pesawat Twin Otter milik Merpati Airlines di kaki pegunungan Maoke, Oksibil, Papua. Di lokasi tersebut ditemukan puing-puing pesawat. "Tim SAR yang barat sudah sampai di lokasi dan mendapatkan pesawat berkeping-keping," kata Direktur Operasi Merpati Nikmatullah kepada detikcom, Rabu (5/8/2009) pukul 16.00 WIB. Nikmatullah mengatakan, di lokasi jatuhnya pesawat pada koordinat 04 42' 25" LS 140 36' 84" BT di ketinggian 9.300 mdpl, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan. "Tidak ada tanda-tanda kehidupan," tegasnya. Rencananya pada Kamis (6/8/2009) akan dikirim kembali tim SAR ke Oksibil. Mereka terdiri dari 10 polisi, 10 anggota TNI, 3 anggota Kopassus, dan anggota KNKT. "Dari Oksibil akan diterbangkan ke Ambisibil. Dari sana jalan kaki ke lokasi melalui barat pakai heli yang sama," jelasnya. Pesawat Merpati yang jatuh pada Minggu 2 Agustus itu berisi 12 penumpang dan 3 kru. Pesawat kehilangan kontak dalam perjalanan Jayapura ke Oksibil. (gus/nrl)
Posted at 08:51 am by media_bekuk
Permalink
Kota Balikpapan Masih Dilalui Angkutan Batu Bara
Balikpapan,Angkutan batu bara karungan hasil pertambangan perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya Kecamatan Samboja sampai saat ini masih melakukan mobilitas pengangkutan batu bara karungan dari lokasi tambang menuju pelabuhan Semayang melintasi jalan umum dalam kota depan kantor Walikota dan Kantor DPRD Balikpapan. Beberapa truck pengangkut beriring-iringan dua hingan tiga unit melintas dengan lancar tanpa ada teguran dari pihak pemerintah setempat atas penggunaan jalan umum sebagai jalur akses armada batu bara. Penggunaan jalan raya kota balikpapan sebagai jalur lintas truck pengangkut batu bara karungan sudah berlangsung tahunan namun tidak ada larangan oleh pihak berwenang. jalan aspal sebagai jalan umum juga jalur protokol kota sudah sama - sama digunakan masyarakat kota dengan mereka pengangkut batu bara karungan.
Posted at 08:32 am by media_bekuk
Permalink
Posted at 08:29 am by media_bekuk
Permalink
Feb 8, 2009
Perusahaan Wajib Terapkan UMK Baru
Sangatta,Harapanbaru, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim, Asrul Anwarsyah, mengungkapkan besaran Upah Minimun Kerja (UMK) di Kutim yang telah ditetapkan sebesar Rp 1 juta. Penetapan UMK tersebut diputuskan melalui rapat dewan pengupahan kabupaten dan telah disetujui oleh Gubernur Kaltim tanggal 8 Januari 2008. Berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut, Asrul meminta agar seluruh perusahaan yang ada di Kutim, mematuhi besaran UMK yang baru. "UMK sudah ditetapkan Rp 1 juta, jadi saya harapkan semua perusahaan mematuhinya. jangan adalagi yang mengacu pada UMK lama," ujar Asrul, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1).Menurut Asrul, waktu efektif pemberlakuan UMK yaitu selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2009. Ketentuan ini berlaku merata bagi seluruh perusahaan, karenanya Ia meminta agar seluruh perusahaan yang berbadan hukum dan beroperasi di wilayah Kutim hendakny mematuhi ketentuan upah yang baru dengan menggaji karyawannya minimal Rp 1 juta pada bulan Januari ini. "Jangan sampai ada yang melanggar, mulai Januari ini semua perusahaan harus memberlakukan UMK baru Rp 1 juta.
Ditambahkan penetapan UMK tahun 2009, dinilai cukup menguntungkan bagi kalangan buruh/karyawan karena terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari upah minimun sebelumnya. Pada 2008, UMK di Kutim sebesar Rp 900.000, tapi kini meningkat sekitar 11 persen menjadi Rp 1.000.000 per bulan. "Kami anggap cukup menguntungkan pekerja karena naiknya bisa sampai 11 persen dari upah tahun sebelumnya padahal inflasi secara nasional hanya sekitar 6 persen," ungkapnya.Ditanya soal kemungkinan adanya perusahaan yang tidak mematuhi UMK yang baru ditetapkan? Asrul mengaku bahwa kemungkinan adanya pelanggaran sangat kecil. Pasalnnya, penetapan UMK tersebut berdasarkan kesepakatan dewan pengupahan kabupaten yang beranggotakan asosiasi pengusaha dan serikat buruh. Selain itu penetapan UMK dilakukan dengan pertimbangan yang cukup ketat diantaranya, telah didahului dengan studi lapangan mengenai Kecukupan Hidup Layak (KHL) selama 3 bulan. Juga menelaah produktifitas perusahaan, indek harga konsumen terkait inflasi, upah di daerah sekitar, kondisi pasar kerja dan kondisi usaha marjinal."Saya kira semua perusahaan bisa mematuhi, karena kita juga tidak asal menetapkan MK,pertimbangannya cukup banyak termasuk meneliti kemampuan sektor usaha paling marjinal. Tapi kalau tetap ada yang melanggar tentu ada sanksinya, bisa berupa surat teguran atau ijin usahanya dicabut kalau memang pelanggarannya dinilai fatal dan merugikan karyawan," tandasnya.sementara itu terkait Pengawasan Upah Minimun Kerja (UMK) di Kutim diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim, Asrul Anwarsyah mengakui masih minim.
Hal ini dikarenakan tidak seimbangnya antara jumlah tenaga pengawas perusahaan dengan jumlah perusahaan yang perlu diawasi. Disebutkan, total jumlah perusahaan yang ada di Kutim saat ini sudah mencapai sekitar 304 perusahaan, sementara tenaga pengawas yang memiliki kualifikasi melakukan pengawasan perusahaan hanya sebanyak 2 orang."Kalau soal pengawasan UMK kami akui masih agak rendah, karena jumlah tenaga pengawas dengan perusahaan yang perlu diaawasi sangat tidak imbang. Bayangkan perusahaanya sekitar 304, sedangkan pengawasnya hanya 2 orang," ujar Asrul, Kamis (29/1).Menurut Asrul, idealnya untuk dapat mengawasi bahwa seluruh 304 perusahaan benar-benar menerapkan standar UMK yang ditetapkan, maka diperlukan minimal 10 orang pengawas. Artinya, masih dibutuhkan minimal 8 orang pengawas perusahaan untuk dapat memastikan bahwa seluruh perusahaan menerapkan UMK Rp 1 juta."Artinya kita masih butuh 8 orang pengawas. Terlebih jika kita bicara tentang luasnya geografis Kutim," katanya. Kekurangan tenaga pengawas sendiri, menurut Asrul tidak bisa begitu saja ditutupi sebab kualifikasi untuk dapat menjadi pengawas perusahaan harus melalui pendidikan khusus minimal selama 4 bulan."Tidak bisa begitu saja kita rekrut karena tenaga ini harus mengikuti pendidikannya khusus, bukan asal pegawai negeri saja. Makanya kami bekerjasama dengan pusat agar setiap tahun ada staff Disnaker yang mengikuti pendidikan khusus itu. yusmara
Posted at 02:57 am by media_bekuk
Permalink
|
|
|